Rabu, 11 Agustus 2010

TATA TERTIB DI LABORATORIUM MIKROBIOLOGI

Mohon agar di copy ke buku catatan untuk kelas XI TPHP dan X TPHP

TATA TERTIB PRAKTIKUM

Untuk menjaga keamanan:

1. Praktikan harus telah mengenakan jas lab saat memasuki laboratorium dan bekerja dengan peralatan di    laboratorium untuk menghindari kontaminasi dan terkena khemikalia.
2. Dilarang keras makan, merokok dan minum di laboratorium.
3. Sebelum dan sesudah bekerja, meja praktikum dibersihkan dengan desinfektan
4. Praktikan berambut panjang harus mengikat rambutnya sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kerja dan menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan
5. Pengambilan kultur cair atau suspensi dan khemikal harus menggunakan pipet dengan bantuan filler atau menggunakan mikropipet.
6. Dilarang membuang biakan sisa atau habis pakai dan pewarna sisa disembarang tempat. Bahan tersebut harus dibuang di tempat yang telah disediakan oleh asisten/guru pembimbing.
7. Laporkan segera jika terjadi kecelakaan seperti kebakaran, biakan tumpah ada yang menelan bahan kimia, atau biakan kepada asisten/guru pembimbing
8. Jika menggunakan jarum inokulum, ujung jarum dibakar sampai memijar sesudah dan sebelum bekerja menggunakan alat ini
9. Sebelum meninggalkan laboratorium disarankan untuk mencuci tangan dengan seksama.

Untuk kelancaran praktikum

1. Praktikan diwajibkan memakai jas laboratorium sebelum memasuki laboratorium dan dilepas di luar laboratorium.
2. Praktikan wajib memakai sepatu pada saat praktikum.
3. Praktikan dilarang berbicara yang tidak perlu dan membuat gaduh
4. Memakai pakaian seragam sesuai tata tertib sekolah.
5. Praktikan yang datang terlambat lebih dari 10 menit mengganti di akhir acara.
6. Praktikan yang datang terlambat lebih dari 20 menit maka wajib inhal.
7. Kuis akan dilaksanakan pada awal acara sebelum memulai praktikum untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dicapai.
8. Inhal kuis akan diadakan satu kali dan nilai yang diambil adalah nilai terbaik.
9. Bagi praktikan yang akan berpindah jadwal praktikum harus seizin koordinator praktikum mikro dasar  dengan menyerahkan surat pengantar paling lambat dua hari berikutnya.
10. Praktikan yang tidak hadir praktikum (absen), maka disarankan ikut inhal praktikum.
11. Praktikan akan dinilai keterampilannya selama praktikum oleh asisten/guru pembimbing.
12. Praktikan yang tidak mengikuti asistensi tanpa keterangan tidak mendapatkan nilai pretest, tapi jika ada izin tertulis maka dapat mengikuti pretest susulan.
13. Praktikan yang tidak mengikuti pengamatan harus mengikuti pengamatan susulan.
14. Laporan harus dibawa saat masuk pada praktikum sebagai syarat masuk.
15. Praktikan yang tidak membawa laporan karena tertinggal, tetap diizinkan mengikuti praktikum tetapi harus mengambil laporan yang tertinggal pada hari itu juga dan menyerahkkannya ke asisten.
16. Aturan-aturan / tata tertib yang belum tercantum akan diputuskan kemudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar